By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Serambi-nusantara.idSerambi-nusantara.idSerambi-nusantara.id
  • Artikel
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Konferensi Pers Polres PPU: Dua Kasus Narkoba Diungkap, Pengedar Sabu Dibekuk
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Serambi-nusantara.idSerambi-nusantara.id
Font ResizerAa
Search
  • Artikel
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Artikel

Konferensi Pers Polres PPU: Dua Kasus Narkoba Diungkap, Pengedar Sabu Dibekuk

Redaksi
Last updated: Juli 4, 2025 6:12 am
Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/7/2025), Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, S.H., memaparkan dua kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres PPU dalam waktu berdekatan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang aktif membantu kepolisian,” ungkap Kompol Awan di hadapan awak media.

Kasus pertama terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Seorang pria berinisial ABP (31) diamankan tim Opsnal Satresnarkoba saat berada di depan gerbang Pelabuhan Chevron, Kecamatan Penajam. ABP yang merupakan warga Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, diduga kuat hendak melakukan transaksi narkotika.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita dua paket sabu seberat bruto 10,08 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna. Saat itu, kotak tersebut berada di tangan kirinya,” terang Wakapolres.
Barang bukti lainnya yang diamankan, antara lain:
Kotak rokok merek Sampoerna
Potongan lakban hitam
Uang tunai Rp 50 ribu
Handphone Samsung Galaxy A04s warna hitam

Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka. Pemeriksaan awal dan tes urin juga telah dilakukan, dengan hasil positif mengonsumsi narkoba. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus Kedua: Pengedar Sabu di Sepaku Ditangkap, 27,77 Gram Disita

Dalam kasus kedua, jajaran Satresnarkoba berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial JS (38), warga asal Kediri, Jawa Timur yang berdomisili di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.

“Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat total 27,77 gram, disembunyikan dalam celana panjang hitam milik tersangka,” jelas Kompol Awan.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan:
Dua timbangan digital
Dua bungkus plastik klip bening
Tiga sekop kecil dari sedotan
Uang tunai Rp 3,8 juta
Handphone Infinix
Sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi

Tersangka diketahui hanya tamatan SD dan bekerja sebagai buruh harian. Ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, karena menguasai sabu dalam jumlah melebihi lima gram.

Wakapolres menegaskan bahwa kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Penyidik juga telah menyita seluruh barang bukti, memeriksa para saksi, dan melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bentuk komitmen nyata Polres PPU dalam memerangi peredaran narkotika. Kami minta masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegas Kompol Awan menutup konferensi pers.

You Might Also Like

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolres PPU Kunjungi FKUB PPU, Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Toleransi Antar Umat Beragama

Membangun Komunikasi dan Keamanan Polsek Waru Laksanakan Giat Jumat Curhat

Kapolri Resmikan SPPG Polres Jembrana, Komitmen Sukseskan Program MBGBali – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Bali, Selasa (17/6/2025).

Kapolsek: Polri Akan Selalu Hadir dan Siaga untuk Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen
Next Article Sipropam Polres PPU Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan 200 Nasi Kotak untuk Jamaah Masjid Al-Huda

Latest News

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
Artikel
Juli 13, 2025
https://news.detik.com/berita/d-8007540/kapolri-silaturahmi-dengan-tokoh-lintas-agama-sumut-wujud-sinergi-bangun-bangsa
Pemerintahan
Juli 11, 2025
Operasi Patuh Mahakam Dimulai 14 Juli, Fokus Penegakan dan Edukasi Keselamatan Jalan
Artikel
Juli 11, 2025
Sinergritas Polri/TNI Dengarkan Aspirasi Masyarakat Polsek Penajam Gelar Jumat Curhat
Artikel
Juli 11, 2025
Serambi-nusantara.idSerambi-nusantara.id
Follow US
© 2023 Serambi-nusantara.id. All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?