By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Serambi-nusantara.idSerambi-nusantara.idSerambi-nusantara.id
  • Artikel
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Aksi Pencurian di Kawasan IKN, Satu Pelaku Diamankan oleh Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Serambi-nusantara.idSerambi-nusantara.id
Font ResizerAa
Search
  • Artikel
  • Hukrim
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Artikel

Aksi Pencurian di Kawasan IKN, Satu Pelaku Diamankan oleh Polisi

Redaksi
Last updated: Mei 26, 2025 4:22 am
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Sepaku, IKN– Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang kini termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Seorang pelaku berinisial A berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sepaku, sementara satu pelaku lain berinisial K masih dalam pengejaran. Senin (26/5/2025).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, SIK, MM, M.Tr.SOU melalui Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, SH menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan respon cepat dari laporan masyarakat setempat.

“Pelaku kami Amankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan beberapa handphone dari berbagai merek. Satu rekan pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses pengejaran,” ujar Kapolsek Syarifuddin.

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, lima unit handphone, satu kipas angin, serta uang tunai senilai Rp8 juta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kapolsek Sepaku juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait pencurian kendaraan bermotor. “Untuk curanmor, kami masih kembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, SH, MH menyampaikan bahwa pelaku A merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.

“Pelaku ini sudah lama kami pantau. Kami juga masih mendalami keterkaitan pelaku dengan kejahatan lain di wilayah hukum Polres PPU,” ungkap AKP Dian Kusnawan.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah Ibu Kota Nusantara akan berjalan maksimal dan tidak ada toleransi terhadap pelaku kriminal. “Wilayah IKN harus steril dari tindak kejahatan. Kami akan tindak tegas sesuai prosedur,” tutupnya.

Kini, pelaku A telah diamankan di Mapolsek Sepaku dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan tengah berlangsung dan polisi telah melakukan gelar perkara awal.

You Might Also Like

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polsek Waru Gelar Patroli KRYD Bertema “Polri untuk Masyarakat” Guna Ciptakan Rasa Aman

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Babulu Gelar Patroli Dialogis

Cegah Premanisme, Personel SatSamapta Polres PPU Lakukan Sambang dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Polsek Babulu Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi PSU
Next Article Polres PPU Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Lewat Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek

Latest News

Bhayangkara Babel Run 2025 Sukses Digelar, 3.002 Peserta Ramaikan Ajang Lari di Polda Bangka Belitung
Artikel
Juni 15, 2025
Kepedulian Nyata Polri dalam Menjaga Masa Depan Pendidikan Anak Terkendala Ekonomi
Artikel
Juni 15, 2025
Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti
Artikel
Juni 14, 2025
Dengar Keluhan Masyarakat, Polres PPU Gelar Jumat Curhat
Artikel
Juni 13, 2025
Serambi-nusantara.idSerambi-nusantara.id
Follow US
© 2023 Serambi-nusantara.id. All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Syarat & Ketentuan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?